Berikut ini beberapa perkara yang mungkin telah dilupakan oleh sebagian kaum muslimin. Kami berharap dengan menyebutkan hadits-hadits ini dapat membangkitkan kesadaran kita semua untuk melaksanakan sunnah-sunnah Nabi di dalam kehidupan sehari-hari. Marilah kita tegakkan syari’at mulai dari diri kita sendiri!
Gosok gigi
Dari Hudzaifah radhiyallahu’anhu, dia menceritakan bahwa dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun dari tidur maka beliau menggosok giginya dengan siwak (HR. Bukhari [246] dan Muslim [255]).
Wudhu melunturkan dosa
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba yang muslim –atau mukmin- berwudhu, ketika dia membasuh wajahnya maka keluarlah semua dosa –kecil- yang timbul akibat pandangan kedua matanya bersama dengan tetesan air atau bersama dengan tetesan air yang terakhir. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluarlah dari kedua tangannya semua dosa yang pernah dilakukan dengan kedua tangannya bersama dengan tetesan air atau bersama dengan tetesan terakhir air tersebut. Kemudian apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluarlah semua dosa yang diperbuat dengan langkah kedua kakinya bersama dengan tetesan air atau bersama dengan tetesan terakhir air tersebut, sampai akhirnya dia selesai berwudhu dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim [244]).
Berjalan di kegelapan menuju masjid
Dari Buraidah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berikanlah kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan kaki di tengah kegelapan menuju masjid bahwa mereka akan memperoleh cahaya yang sempurna pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, disahihkan al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih 721 dan 722).
Adzan dan shaf pertama
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya orang-orang itu mengetahui keutamaan yang ada pada mengumandangkan adzan dan berada di shaf yang pertama, kemudian mereka tidak bisa memperolehnya selain dengan cara mengundi pastilah mereka akan mengundi untuk mendapatkannya. Dan seandainya mereka mengetahui besarnya keutamaan bersegera berangkat shalat niscaya mereka akan berlomba menujunya, dan kalau saja mereka mengetahui keutamaan yang ada pada shalat ‘Isyak dan Shubuh –berjama’ah- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari [615] dan Muslim [437]).
Shalat berjama’ah meskipun sedikit
Dari Abud-Darda’ radhiyallahu’anhu, dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah ada tiga orang di suatu kota atau pelosok desa yang tidak mendirikan shalat berjama’ah di sana kecuali karena syaitan telah berhasil menjajah mereka. Maka wajib bagi kalian untuk berjama’ah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan memangsa domba yang jauh dari rombongannya.” (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan, dihasankan al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih 1067).
Shaf yang terbaik
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf bagi kaum lelaki adalah yang terdepan sedangkan yang terjelek adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi kaum perempuan adalah yang paling belakang dan yang terjelek adalah yang terdepan.” (HR. Muslim [440]).
Dua raka’at sebelum Shubuh
Dari Aisyah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua raka’at shalat fajar –qabliyah shubuh- itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim [725]).
Mandi Jum’at
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mandi Jum’at adalah wajib bagi setiap lelaki yang telah dewasa.” (HR. Bukhari [879] dan Muslim [846]).
Empat raka’at sesudah shalat Jum’at
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian telah selesai mengerjakan shalat Jum’at maka lakukanlah shalat –sunnah- sesudahnya sebanyak empat raka’at.” (HR. Muslim [881])
Rujukan : Syarh Riyadh as-Shalihin li Ibni Utsaimin, cet. Dar al-Mustaqbal dan Dar al-Imam Malik